Selasa, 22 November 2011

Hubungan Hukum dan Negara


Hubungan antara negara dengan hukum, adalah suatu hal yang saling berkaitan dimana jika di suatu negara tidak ada hukum negara tersebut tidak punya peraturan dan pendirian yang kokoh, dan dimana jika ada hukum dan tidak ada negaranya untuk menjadi subjek hukumnya tidak bisa disalurkan sepenuhnya. Jadi, hubungan antara negara dan hukum itu seharusnya saling berhubungan satu sama lain yang dimana arti dari negara sendiri yaitu
suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut, dan di dalam pemerintahan tersebut terdapat peraturan - peraturan yang dibuat untuk membuat masyarakatnya hidup disiplin, atau peraturan - peraturan itu bisa juga disebut hukum.


Senin, 14 November 2011

Pengalaman pertama membuat blog?

eemm pertama-tama bikin blog itu emang disuruh sama dosen yang waktu ppsppt. Soo gua bikinlah blog sendiri. Ketakutan ngebuat blog itu adalah saat lo buntu mau nulis apa di blog lo itu. Bakal ada yang baca blog lo atau ngga?. Blog lo bakalan jadi abu pajangan atau jadi blog yang selalu di view sama user yang lainnya apa ngga?. Sebenernya nulis blog itu asik tapi gua juga harus ngeluangin waktu buat mikir. Susah juga sih ya, kalo kita udah banyak ngepost di blog tiba-tiba blog lo itu gabisa dibuka *nasib*. Yaah semoga aja blog ini ga sepi dan mati suri seperti  blog-blog gua yang lainnya.